Pasar Lamataesso
DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng, mencatat pemasukan sekira Rp40 juta dari hasil retribusi sewa kios di Pasar Lamataesso selama tahun 2024.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas PPK-UKM Kabupaten Soppeng, Ahmad San, menyebut pemasukan tersebut berasal dari penyewaan 33 kios dari total 58 kios yang ada di Pasar Lamataesso.
“Namun jumlah ini masih bisa bertambah, soalnya dari 33 kios yang disewakan masih ada yang menunggak dan sementara ditagih untuk pelunasan tahun 2024,” ujarnya, Jumat (21/3/2025).
Sekedar diketahui, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi untuk sewa satu kios di Pasar Lamataesso yaitu Rp500.000 per bulan.
Dengan tarif retribusi dan jumlah kios yang saat ini disewakan tersebut, Dinas PPK-UKM Kabupaten Soppeng berpotensi mendapatkan pemasukan retribusi sebanyak Rp16.500.000 per bulan atau Rp198.000.000 per tahun.
Penulis : Idham







Komentar