Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle
DBS NEWS, SOPPENG – Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle buka suara terkait kasus tunggakan gaji sejumlah petugas PSC 119 Kabupaten Soppeng.
“Saya percaya komitmen teman-teman yang ada di PSC. Insya Allah secara mental mereka pasti siap menghadapi yang begitu,” ujar Selle saat diwawancarai wartawan di pelataran Gedung DPRD Kabupaten Soppeng, Rabu (28/5/2025).
Menurut Selle, kasus tunggakan gaji petugas PSC ini belum sebanding dengan kasus tunggakan lain yang pernah terjadi di unit kerja lain.
“Masih sedikit itu di PSC, bayangkan kemarin itu di Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, belum lagi di Rumah Sakit,” beber Selle.
Selle sendiri berjanji akan mengecek kasus tunggakan gaji ini ke bagian keuangan Pemkab Soppeng dengan terlebih dahulu memastikan status para petugas tersebut telah memenuhi syarat atau tidak.
“Tahap pertama kita akan lihat statusnya, kalau statusnya sudah jelas maka dia punya hak untuk diberikan hak-hak kesejahteraannya.”
“Jika statusnya sudah jelas, kita bicara tahap kedua, bagaimana ketersediaan anggaran dan ini yang akan kita cek ke bagian keuangan,” ucap Selle.
Diberitakan pada April 2025 lalu, sejumlah petugas PSC 119 Kabupaten Soppeng harus menerima kenyataan belum menerima pembayaran gaji selama tiga bulan untuk periode Januari, Februari dan Maret tahun 2025.
PLT Kadinkes Kabupaten Soppeng, Evinuddin mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji petugas PSC terjadi karena belum masuknya transfer Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan dari Pemerintah Pusat.
Data Dinkes Kabupaten Soppeng, total jumlah Pegawai Database PSC Soppeng yang belum menerima gaji ada sebanyak 81 orang, sementara Pegawai Non Database yang belum menerima gaji berjumlah 21 orang dengan 7 orang diantaranya merupakan sopir outsourcing.
“Namun ini yang 21 orang tidak bisa memang digaji karena tidak masuk database, hanya bisa diusahakan nanti melalui outsourcing, itupun hanya bisa 7 orang yang sopir saja, sedangkan sisanya yang tenaga kesehatan nakes tidak bisa karena nakes tidak bisa outsourcing,” ujar Evinuddin.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Dipa menyebut, total DAU kesehatan yang akan diterima Pemkab Soppeng mencapai Rp27.922.738.000.
“Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk pembayaran gaji PSC Soppeng, namun juga untuk pembiayaan BPJS, gaji ASN dan hal-hal lain di bidang kesehatan,” ujar Dipa saat itu.
Penulis : Idham







Komentar