Kepala Dinas PPK-UKM Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim
DBS NEWS, SOPPENG – Data Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng, sebanyak 70 Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di Kabupaten Soppeng.
Koperasi ini tersebar di 70 Desa/Kelurahan di Kabupaten Soppeng. Artinya, setiap Desa/Kelurahan memiliki satu unit koperasi merah putih.
“Pengurusnya sudah terbentuk dan mengantongi akta notaris. Satu koperasi merah putih terdiri dari lima orang pengurus dan tiga orang pengawas,” ujar Kepala Dinas PPK-UKM Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim, Senin (15/9/2025).
Saat ini, seluruh koperasi merah putih masih menunggu petunjuk teknis mengenai perizinan untuk jenis usaha yang akan dijalankan. Jenis usaha akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah.
Koperasi merah putih memiliki beberapa jenis usaha, seperti gerai sembako, klinik desa, apotek desa, unit simpan pinjam, pergudangan, logistik dan distribusi.
“Ada sekitar tujuh jenis usaha tapi tidak semuanya harus dilaksanakan, tergantung pengurusnya. Selain itu, jenis usahanya juga menyesuaikan karakteristik wilayah. Desa Lompulle misalnya, bagus airnya, boleh dia kelola perikanan atau peternakan bebek,” ujar Andi Agus.
Selain perizinan jenis usaha, persoalan lain yang harus dihadapi saat ini terkait anggaran. Para pengurus koperasi merah putih masih menunggu kajian mengenai proses peminjaman dana di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun anggota Bank Himbara, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Tinggal dana saja yang ditunggu untuk menggerakkan. Sementara masih sosialisasi petunjuk untuk pembuatan proposal bisnis untuk proses peminjaman dana di Himbara,” ungkap Andi Agus.
Penulis : Idham







Komentar