Ssttt, Segini Alokasi Anggaran Pemkab Soppeng untuk Bayar Utang Tiap Tahun

Ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng masih harus mengalokasikan anggaran miliaran rupiah setiap tahunnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang.

Hal ini bisa dilihat dari data realisasi “Belanja Bunga” Pemkab Soppeng sepanjang periode tahun 2023 hingga 2025 yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2026.

Belanja Bunga dalam sistem pengelolaan keuangan negara/daerah (APBN/APBD) adalah pengeluaran anggaran yang digunakan untuk membayar kewajiban atas bunga/imbalan atas utang yang dilakukan oleh pemerintah.

Pada tahun 2023, realisasi belanja bunga Pemkab Soppeng tercatat sebesar Rp7.834.502.170. Angka tersebut kemudian mengalami penurunan pada tahun 2024 menjadi Rp7.304.965.613.

Penurunan ini berlanjut hingga tahun 2025, di mana realisasi belanja bunga tercatat hanya berada di angka Rp6.026.209.199.

Menariknya, menurunnya kemampuan daerah membayar utang ini sudah diperkirakan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025-2029.

Pada tahun 2020, kemampuan daerah membayar utang khususnya utang jangka pendek mencapai 7,07%, namun angka tersebut akan menurun drastis hingga tahun 2028 menjadi hanya 1,18%.

Sekedar diketahui, masih dari data dokumen RPJMD, Pemkab Soppeng pada tahun 2024, tercatat masih memiliki utang jangka pendek sebanyak Rp54,15 miliar, sedangkan utang jangka panjang masih ada sebanyak Rp83,50 miliar.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada satupun pejabat Pemkab Soppeng yang mau memberikan tanggapan terkait data tersebut.

Penulis: Idham

Komentar