DBS NEWS, SOPPENG – Masih banyak hambatan dan kesulitan yang dialami oleh keluarga petani di Kabupaten Soppeng, bahkan untuk sekedar pemenuhan kebutuhan hidup seperti makanan, mereka harus bekerja exstra banting tulang.
Penelitian yang dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar (UNM) mengungkap tiga bentuk ‘Strategi Nafkah’ yang harus dilakukan oleh keluarga petani di Kabupaten Soppeng guna bisa memenuhi kebutuhan hidup.
Penelitian oleh Ayu Trisna, Firdaus W. Suhaeb dan Idham Irwansyah ini dilakukan di Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng pada 2021.
Hasil penelitian, tiga bentuk ‘Strategi Nafkah’ yang harus dilakukan oleh keluarga petani di desa tersebut, yaitu Strategi ‘Rekayasa Sumber Nafkah Petani’, Strategi ‘Pola Nafkah Ganda’ dan Strategi ‘Rekayasa Spasial (Migrasi)’.
Dalam strategi ‘Rekayasa Sumber Nafkah Petani’, Keluarga petani melakukannya dengan cara menambah luas lahan garapan dengan menggarap sawah milik kerabat atau orang lain dengan sistem bagi hasil.
Selain itu, intensifikasi juga dilakukan oleh petani dengan menambah komoditas tanaman lain seperti cabei, ubi jalar, ubi kayu, dan pisang pada lahan garapannya.
Untuk Strategi ‘Pola Nafkah Ganda’, keluarga petani melakukannya dengan mengikutsertakan anggota keluarganya baik suami atau ayah, istri atau ibu, serta anak-anak untuk juga mencari nafkah.
Mereka ada yang menjalankan beberapa pekerjaan sekaligus yaitu bertani, buruh bangunan, gojek gabah, serta memanfaatkan hasil alam sebagai mata pencaharian tambahan untuk mengurangi beban keluarga.
Sementara untuk strategi ‘Rekayasa Spasial (Migrasi)’, merupakan usaha yang dilakukan oleh keluarga petani dengan melakukan mobilitas atau pindah ke daerah lain di luar desanya, baik secara permanen maupun sirkuler untuk memperoleh pendapatan.
Sayangnya, dampak yang ditimbulkan dari ‘Strategi Nafkah’ tersebut belum semuanya positif. Setidaknya jika melihat dari dampak yang dihasilkan dalam faktor Pendidikan, Tempat Tinggal dan Pendapatan.
Untuk Pendidikan, dampak yang ditimbulkan dari ‘Strategi Nafkah’ tersebut sudah positif, karena kebanyakan anak-anak keluarga petani di desa tersebut sudah bisa menamatkan sekolah sampai tingkat SMA/MAN.
Sayangnya untuk faktor tempat tinggal, strategi tersebut belum berdampak positif bagi sebagian keluarga petani, karena rata-rata petani masih harus menumpang tempat tinggal sebab belum memiliki rumah dengan kepemilikan sendiri.
Sementara untuk faktor pendapatan, dampak yang dihasilkan juga belum maksimal. Pasalnya, pendapatan para petani dari pekerjaan utama dan sampingan juga masih tidak menentu.
“Jika dirata-ratakan pendapatan yang diterima dari pekerjaan utama sekitar 3 juta per panen, sedangkan untuk pendapatan sampingan sekitar 120.000 per minggu,” tulis para peneliti. (id)







Komentar