DBS NEWS, SOPPENG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng merilis hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) bidang kesehatan terkait Angka Kesakitan atau Morbidity Rate masyarakat Kabupaten Soppeng dari tahun 2020-2022.
Kepala BPS Soppeng, Muchlis menyebut Angka Kesakitan merupakan salah satu indikator untuk mengukur status kesehatan masyarakat di suatu daerah.
Angka kesakitan bisa didefinisikan sebagai proporsi penduduk yang mengalami keluhan kesehatan sampai mengakibatkan terganggunya aktivitas pekerjaan, sekolah maupun kegiatan sehari-hari.
Data Susenas, angka kesakitan masyarakat Kabupaten Soppeng pada tahun 2022 mencapai angka tertinggi yaitu sebesar 11,84 persen.
Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan tahun 2021 dan 2020 yang masing-masing sebesar 4,6 persen dan 7,8 persen.
“Hal ini berarti bahwa banyaknya penduduk Kabupaten Soppeng yang mengalami gangguan kesehatan sampai mengakibatkan terganggunya kegiatan sehari-hari dari tahun 2022 mengalami peningkatan.”
“Atau dengan kata lain tingkat kesehatan penduduk Kabupaten Soppeng mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya meskipun sempat mengalami perbaikan di tahun 2021,” ujar Muchlis, Sabtu (31/12/2022).
Yang menarik, meskipun mengalami peningkatan dalam indikator Angka Kesakitan masyarakatnya, Umur Harapan Hidup masyarakat Kabupaten Soppeng justru menunjukan tren naik dalam tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2020, Umur Harapan Hidup masyarakat Soppeng menunjukkan nilai 69,65 meningkat menjadi 69,81 pada tahun 2021, dan meningkat kembali menjadi 70,20 pada tahun 2022.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa rata-rata lama hidup penduduk Kabupaten Soppeng sampai meninggal yaitu kurang lebih pada usia 69 sampai 70 tahun.
Menurut BPS Soppeng, Umur Harapan Hidup diartikan sebagai perkiraan lama hidup rata-rata bayi baru lahir dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas sepanjang hidupnya.
Umur Harapan Hidup dipengaruhi oleh tingkat kematian bayi dan anak karena kematian pada saat itu berarti hilangnya peluang untuk hidup yang lebih panjang.
Semakin rendah tingkat kematian bayi, maka semakin tinggi Umur Harapan Hidup. Untuk menekan angka kematian bayi, diperlukan penolong persalinan yang memadai untuk menjamin proses persalinan yang aman dan benar.
“Umur Harapan Hidup merupakan suatu alat evaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya.”
“Umur Harapan Hidup yang rendah di suatu wilayah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori, termasuk program pemberantasan kemiskinan,” ujar Muchlis. (id)







Komentar