BPKP Sebut PDAM Soppeng Berpotensi Bangkrut

DBS NEWS, SOPPENG – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Selatan menilai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Soppeng berpotensi bangkrut.

Hal tersebut tertuang dalam dokumen laporan hasil pengawasan BPKP Sulsel pada Pemerintah kabupaten Soppeng tahun 2022.

Pada poin pertama laporannya, BPKP Sulsel menilai PDAM Soppeng belum melakukan identifikasi terhadap fraud yang terjadi pada BUMD air minum.

Sedangkan pada poin kedua, BPKP Sulsel menyebut, selama tiga tahun terakhir kinerja perusahaan dinilai menurun dan ada potensi bangkrut.

Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaili menyebut penilaian tersebut berdasarkan analisis Springate, dimana beberapa indikator yang digunakan dalam analisis ini menunjukkan PDAM Soppeng berpotensi bangkrut.

“Perlu langkah perbaikan untuk mencegah hal tersebut. BPKP dalam laporan evaluasi kinerja PDAM dan diskusi tim dengan jajaran direksi telah menyampaikan langkah yang harus diambil untuk perbaikan,” ujar Rizal Suhaili, Kamis (29/12/2022).

Sementara itu, dimintai tanggapannya terkait penilaian BPKP Sulsel, Direktur PDAM Kabupaten Soppeng, Andi Ahyar Saransi menyebut penilaian tersebut akan jadi bahan evaluasi untuk membenahi kinerja PDAM kedepannya.

“Sebenarnya jika disebut kinerja perusahaan menurun dan mengalami kerugian, saya pikir itu bukan hanya terjadi sejak tiga tahun terakhir, namun sudah terjadi sejak dulu, bahkan 10-20 tahun lalu,” ujar Andi Ahyar.

“Namun ini akan tetap jadi bahan evaluasi kita untuk meningkatkan standar pelayanan PDAM Kedepannya,” sambung Andi Ahyar. (id)

Komentar