Meningkatnya Angka kriminalitas

Jumlah kepadatan penduduk merupakan salah satu faktor yang memicu tindakan kriminal, karena daerah dengan penduduk yang padat cenderung mengalami permasalahan ekonomi, kesejahteraan serta kurangnya tingkat keamanan yang berujung pada tindakan kriminal.
Di Kabupaten Soppeng, perbandingan rasio antara jumlah anggota polisi dan populasi penduduk saat ini belumlah ideal.
Data Polres Soppeng, jumlah personel polisi yang bertugas di wilayah Soppeng hanya sebanyak 329 orang pada tahun 2022.
Jika dirasiokan dengan jumlah penduduk yang mencapai 236.049, maka perbandingan jumlah Polisi dan Penduduk Soppeng saat ini yaitu 1:717, yang artinya satu polisi harus menjaga sebanyak 717 orang.
“Angka ini belum ideal. untuk tingkat Kabupaten, rasio ideal polisi dan warga yaitu 1:350, atau satu polisi hanya menjaga 350 orang,” jelas Kapolres Soppeng saat itu, AKBP Santiaji.
Tak hanya itu, angka kriminalitas juga akan meningkat karena ternyata ada korelasi antara jumlah pengangguran dengan jumlah kejahatan yang terjadi tiap tahunnya.
Dimana angka kejahatan mengalami penurunan di tahun yang sama dengan menurunnya jumlah pengangguran.
Data BPS Kabupaten Soppeng, pada tahun 2020, jumlah pengangguran di Kabupaten Soppeng tercatat mencapai angka 4.630 orang. Dimana di tahun yang sama Polres Soppeng mencatat, jumlah kejahatan yang terjadi di wilayahnya mencapai angka 141 kasus.
Kasus kejahatan ini terdiri dari berbagai jenis, namun yang paling mendominasi adalah kasus pencurian, narkotika dan psikotropika, penipuan, penggelapan dan KDRT.
Sementara di tahun 2021, angka pengangguran mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya, dimana jumlahnya hanya 3.536 orang.
Di lain sisi, jumlah kejahatan ternyata juga mengalami penurunan, di mana di tahun 2021 angka kejahatan hanya berjumlah 100 kasus.
Jika berdasarkan data tersebut, bisa disimpulkan bahwa semakin rendah angka pengangguran, semakin rendah juga angka kejahatan yang terjadi, begitu pula sebaliknya.







Komentar