DBS NEWS, SOPPENG – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Partai Golkar, Abdul Kadir angkat bicara terkait masalah kartu tani yang mengancam 11 ribu petani di Kabupaten Soppeng tidak bisa mendapat pupuk bersubsidi.
Dimana diketahui, kebijakan baru di tahun 2023, kartu tani menjadi syarat wajib bagi petani di Soppeng yang ingin menebus pupuk bersubsidi.
Abdul Kadir mengusulkan kepada seluruh pihak yang terkait agar duduk bersama, guna membahas dan berdiskusi mencari solusi terbaik atau win-win solution dari masalah kartu tani ini.
Menurutnya, kurangnya komunikasi tentang tujuan dan manfaat kartu tani bisa menjadi sebab masih adanya petani yang berkeras menolak program tersebut.
“Itulah yang mau dicari dulu apa kendalanya sehingga mereka tidak mau mengurus, kemudian dicarikan solusi. Biasanya juga karna komunikasi, mereka berkeras karena mereka tidak tahu tujuan dan maksud kartu itu,” kata Abdul Kadir, Kamis (12/1/2023).
Abdul Kadir sendiri mengaku sangat mendukung penerapan kartu tani di Kabupaten Soppeng. Ia mengaku optimis program kartu tani bisa menjadi solusi dalam pengelolaan pupuk bersubsidi agar lebih tepat sasaran.
“Sesuai dengan pemanfaatan kartu tani itu untuk menjaga supaya tidak terjadi penyelewengan dan untuk mengatur pendistribusian pupuk bersubsidi maka saya kira tujuannya sangat bagus,” ujarnya.
“Tinggal bagaimana memberikan kebijakan atau membantu petani supaya mereka semua memiliki kartu tani tersebut,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 11 ribu petani di Kabupaten Soppeng terancam tidak bisa menebus pupuk bersubsidi karena belum memiliki kartu tani.
“Dari total 44.373 NIK valid eRDKK, jumlah kartu tani yang telah tercetak yaitu 44.039 kartu, dan kartu tani yang sudah terdistribusi ke petani sebanyak 32.092 (72,87%). sehingga masih tersisa 11.947 kartu tani yang belum sampai ke petani,” ujar Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas TPHPKP Kabupaten Soppeng, Suhardiman, Rabu (11/1/2023).
Menurut Suhardiman, penyaluran kartu tani selama ini masih terkendala kurangnya partisipasi dan kesadaran petani itu sendiri, padahal pihak Dinas TPHPKP dan Bank BRI sudah memberi berbagai kemudahan dalam proses pengurusan kartu tani.
Seperti proses distribusi yang langsung dilakukan beberapa kali ditingkat kelompok tani. Tak hanya itu, dalam proses pengurusan, pihak bank juga memberikan layanan khusus bagi para petani.
“Khusus untuk layanan kartu tani tidak perlu antri, ada petugas khusus yang memang melayani nasabah yang mau mengurus kartu tani, jadi bagi yang belum menerima kartu diarahkan ke Bank BRI Unit masing-masing,” kata Suhardiman. (id)







Komentar