DBS NEWS, SOPPENG – Ketika dihadapkan dengan kebutuhan yang mendesak, mengambil pinjaman di Pegadaian dengan menggadaikan barang menjadi salah satu solusi favorit warga Soppeng.
Data Perum Pegadaian Watangsoppeng yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng mencatat, total ada 44.093 barang jaminan yang digadaikan di Pegadaian Watangsoppeng pada tahun 2021.
Barang jaminan yang digadaikan tersebut total memiliki nilai kredit mencapai Rp181 Miliar.
Namun dari jumlah tersebut, ternyata hanya sekira 4.656 atau 10 persen barang jaminan yang ditebus kembali oleh nasabah.
Total nilai tebusan dari barang jaminan itupun hanya mencapai angka Rp21 Milyar.
Aktivitas penebusan barang jaminan oleh warga di Pegadaian Watangsoppeng paling banyak terjadi di bulan Januari, Maret dan Oktober.
Sementara itu, barang yang tidak dapat ditebus oleh nasabah, selanjutnya menjalani proses lelang oleh pihak pegadaian.
Selama tahun 2021, Perum Pegadaian Watangsoppeng mencatat, total ada 684 barang jaminan yang dilelang. Dari hasil lelang tersebut didapat nilai barang yang mencapai Rp2,7 Milyar.
Sebagai informasi, Pegadaian adalah perusahaan BUMN yang dibuka pertama kali di Sukabumi pada tanggal 1 April 1901.
Perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum (Perum) ini bergerak di bidang usaha gadai.
Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak baik secara konvensional maupun syariah.
Adapun jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian di antaranya seperti emas, barang elektronik, alat pertanian, kendaraan, sertifikat berharga, sampai surat berharga seperti saham dan obligasi. (id)







Komentar