Jadi Penelitian, Begini Perilaku Penjudi Online di Kabupaten Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Dalam era digital yang semakin berkembang pesat seperti sekarang, internet telah memberikan akses yang mudah dan luas kepada penggunanya untuk berbagai aktivitas, termasuk bermain judi online.

Meskipun judi secara umum telah dianggap sebagai bentuk hiburan yang berpotensi merugikan, kehadirannya justru tetap menjadi primadona bagi sebagian masyarakat.

Masih banyak masyarakat yang tergiur untuk ikut terlibat dalam judi online karena iming-iming cuan yang mudah dan cepat.

Padahal, judi online biasanya hanya menguntungkan diawal saja, semua dilakukan agar para penggunanya ketagihan untuk mendapatkan keuntungan.

Semakin banyak bermain judi online, orang biasanya akan terus dirugikan dan semakin banyak kehilangan uang yang sudah ditaruhkan.

Di Kabupaten Soppeng, fenomena judi online ternyata telah lama menarik minat masyarakat.

Bahkan di tahun 2015 silam, dilakukan sebuah penelitian oleh mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tentang fenomena perjudian online yang terjadi di Kabupaten Soppeng.

Penelitian ini bertujuan guna mengetahui alasan masyarakat Soppeng berjudi, bagaimana perilaku penjudi online di Kabupaten Soppeng dan dampak perjudian online dalam kehidupan para pelaku penjudi di Kabupaten Soppeng.

Dalam laporannya, peneliti menyebut, ada beberapa alasan mengapa masyarakat Soppeng melakukan perjudian online.

Kebanyakan masyarakat Soppeng mengaku berjudi online hanya karena sekedar hiburan, ada juga yang mengaku berjudi online karena ingin mencari tantangan baru dalam pemainan judi.

Selain itu, ada juga yang mengaku berjudi online karena faktor keamanan dalam berjudi yang lebih private.

Faktor untuk menghasilkan uang justru hanya menjadi indikator terakhir yang disebutkan dalam penelitian.

Sementara itu untuk perilaku penjudi online di Kabupaten Soppeng, peneliti mengkategorikannya dalam tiga kelompok, yaitu Sosial Gambler, Problem Gambler dan Pathological Gambler.

“Yang paling dominan ialah sosial gambler, dimana perilaku penjudi disini hanya sekali-kali melakukan perjudian dan tidak ada tekanan beserta perasaan gelisah apabila tidak melakukan perjudian dalam kehidupannya,” tulis peneliti.

Sedangkan untuk dampak perjudian online dinilai sangat berpengaruh dalam kehidupan para pelaku judi di Kabupaten Soppeng.

Peneliti menyebut, dampaknya tidak hanya di satu aspek kehidupan. Selain kehidupan pribadi, perilaku para penjudi tersebut juga berdampak besar pada karir dan pekerjaan yang saat itu digeluti.

Tak hanya itu, perilaku para penjudi ini juga berdampak besar bagi lingkungan sosial dan kehidupan keluarga.

“Para pelaku penjudi online yang menjadi informan adalah mereka yang berusia 16-42 tahun, mereka memiliki latar belakang dari pelajar, mahasiswa, wiraswasta dan pekerja kantoran,” tulis peneliti. (id)

Komentar