DBS NEWS, SOPPENG – Kasat Reskrim Polres Soppeng, IPTU Ridwan angkat bicara terkait kasus pengadaan kaos kelompok tani berlogo AW72 di Desa Ganra.
Menurut Ridwan, pihaknya saat ini tengah mempelajari kasus tersebut dengan mencermati setiap detail permasalah yang kemungkinan timbul dari pengadaan kaos.
“Biar kami cek dulu ya. Ini harus kami cermati dan lihat pokok permasalahannya,” tulis Ridwan melalui pesan WhatsApp, Kamis (8/2/2024).
Diberitakan sebelumnya, pengadaan kaos kelompok tani di Desa Ganra menjadi polemik karena adanya logo AW72 yang tercetak di kaos.
Logo tulisan AW diduga kuat adalah akronim dari nama Andi Wahyu yang merupakan Kepala Desa Ganra saat ini. Menjadi masalah karena anggaran yang digunakan seluruhnya adalah dana desa.
Andi Wahyu sendiri dalam pernyataannya, mengaku tidak menyangka bahwa persoalan baju ini bakal menjadi masalah.
Pasalnya, sebelum pengadaan baju untuk kelompok tani ini, sudah ada juga pengadaan Jersey sepak bola yang menggunakan dana desa dengan menampilkan logo AW72, namun saat itu tidak dipermasalahkan.
“Tidak kuharap ini menjadi masalah, karena sebelumnya ada juga jersey sepakbola dibuat dengan logo AW72 di depan dan tidak ada masalah,” ujar Andi Wahyu, Selasa (30/1/2024).
Tak sampai disitu, muncul juga dugaan adanya markup atau penggelembungan harga dari pengadaan kaos kelompok tani tersebut.
Dalam pernyataannya kepada wartawan, Andi Wahyu menyebut bahwa untuk pengadaan satu kaos, biaya yang dikeluarkan ditaksir mencapai Rp65 ribu.
Dengan 1.100 kaos yang dicetak untuk kelompok tani, maka total anggaran dana desa yang digunakan mencapai lebih dari Rp70 juta.
Sementara dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim DBS News, menemukan fakta bahwa kemungkinan taksiran harga yang dipaparkan Kades Ganra terlalu mahal untuk jenis kaos dengan kualitas serupa yang beredar di Kota Soppeng.
Penjelasan salah seorang pengusaha konveksi di Kota Soppeng, jenis kaos yang digunakan untuk pengadaan kelompok tani tersebut kuat dugaan bermerek TC 28.
“TC 28 ini satu kaosnya hanya seharga Rp40 ribu, dan itu sudah termasuk sablonnya, dengan sablon depan-belakang Rp5 ribu,” ujar pengusaha yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Sementara itu, dari pengusaha konveksi lainnya, tim DBS News juga mendapati harga yang tidak terlalu jauh beda dengan pengusaha sebelumnya.
“Kalau saya maksimal Rp45 ribu,” ujarnya singkat.
Kepala Desa Ganra, Andi Wahyu yang dimintai tanggapannya terkait fakta ini, Kamis (1/2/2024) tetap kekeuh bahwa nilai satu kaos yang dibagikan memang senilai Rp65 ribu.
Ia menyakini bahwa kualitas kaos kelompok tani tersebut sudah sesuai dengan harga yang ditaksirnya.
“Kualitasnya yang berbeda mungkin, terus ada juga biaya sablon,” ujar Andi Wahyu saat itu. (id)







Komentar