Kepala Disdukcapil Soppeng, Andi Faizal
DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng menemukan ratusan data ganda dari warga Kabupaten Soppeng. Data ganda adalah kondisi ketika warga melakukan perekaman identitas kependudukan lebih dari sekali di daerah yang berbeda.
“Tahun 2024 saja, lebih dari 200 kasus data ganda berhasil ditemukan dan ditertibkan oleh Disdukcapil Soppeng. Penertiban dilakukan dengan cara penghapusan data di salah satu daerah sehingga menjadi data tunggal,” ujar Kepala Disdukcapil Soppeng, Andi Faizal, Senin (11/11/2024).
“Pemilik data ganda ini biasanya adalah warga yang pindah dari daerah atau kabupaten lain. Di tempat asal sudah melakukan perekaman data kependudukan, kemudian di tempat tinggal yang baru melakukan perekaman lagi,” imbuhnya.
Penertiban data ganda ini penting dilakukan karena terkait penentuan dan pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah. Identifikasi data ganda inipun dilakukan menggunakan aplikasi yang bisa melakukan pencarian identitas kependudukan secara nasional.
“Pemerintah daerah tidak bisa mengambil kebijakan jika ada data ganda. Pengambilan kebijakan harus sesuai dengan data real yang ada di masyarakat. Berapa jumlah penduduk perempuan dan laki-laki, kemudian apa pekerjaan dan pendidikannya,” beber Andi Faizal.
Sekedar diketahui, data Disdukcapil Soppeng, jumlah penduduk Kabupaten Soppeng hingga semester pertama tahun 2024 telah mencapai 241.364 jiwa. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya atau 2023 yang masih di angka 240.955 jiwa.
(Idham)
Komentar