Potret sejumlah anggota DPRD Kabupaten Soppeng dalam momen rapat paripurna beberapa waktu lalu (Sumber foto : Humas DPRD Soppeng)
DBS NEWS, SOPPENG – Ada momen menarik dalam Rapat Paripurna pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng tahun 2025-2029, Senin (14/4/2025).
Momen itu terjadi saat anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi PDI Perjuangan, Ardi Doma mempertanyakan program pemberian insentif tambahan operasional rumah tangga untuk Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Soppeng yang ada di dalam RPJMD.
“Tambahan insentif operasional rumah tangga untuk kepala desa. Pertanyaannya, rumah tangga kepala desa atau rumah tangganya pak desa ini?, karena ini juga tidak jelas. Di rumah juga kepala desa, di kantor juga kepala desa, yang mana mau ditambah ini?,” ujar Ardi Doma.
Pertanyaan itu lantas dijawab oleh ketua tim penyusun RPJMD yang juga Kepala Bappelitbangda Kabupaten Soppeng, Andi Agus Nongki.
Menurutnya, program pemberian tambahan insentif operasional rumah tangga Kepala Desa ini merupakan janji kampanye Bupati-Wakil Bupati Soppeng terpilih periode 2025-2030.
Pemberian insentif ini dimaksudkan agar Kepala Desa dalam melaksanakan kegiatan kemasyarakatan tidak membebani lagi pos anggaran lainnya karena sudah jelas dalam anggaran operasional rumah tangga Kepala Desa.
“Yang menjadi pertimbangan kemarin, supaya tidak lari ke mana-mana mengambil dari pos-pos yang haram. Istilahnya itu operasionalnya mereka di dalam melaksanakan kegiatan kemasyarakatannya,” ujar Andi Agus Nongki.
Tambahan insentif operasional rumah tangga Kepala Desa ini nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan APBD daerah dan regulasi yang mengaturnya.
“Jadi tidak mutlak juga harus terwujud,” tandas Andi Agus.
Penulis : Idham
Komentar