Pemkab Soppeng Dibebani Utang Pemprov Rp2,6 Miliar

Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Suwardi Haseng dan Selle KS Dalle (Sumber foto : Diskominfo Soppeng)

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dibebani membayar utang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp2,6 Miliar.

Hal ini diungkap oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle saat membahas mengenai status Universal Health Coverage (UHC) Hak Istimewa Kabupaten Soppeng dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Rabu (28/5/2025).

“Pemkab terus menjaga agar kita tetap menjadi UHC Hak Istimewa. Berat untuk dipertahankan tapi itu sudah komitmen Pemerintah yang ada sekarang.”

“Kita dengan BPJS berkomunikasi terus. Ini ada kurang lebih Rp10 miliar yang menjadi beban yang harus kami selesaikan sebelum Desember 2025. Belum lagi hutang tahun kemarin yang tidak dibayar oleh Pemerintah Provinsi sebanyak Rp2,6 Miliar,” ujar Selle.

Beban pembayaran Pemkab Soppeng ke BPJS bakal semakin berat jika Pemprov Sulsel menghilangkan bantuan kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dalam APBD Provinsi 2025.

“DPRD Provinsi memberi catatan rekomendasi LKPJ Gubernur Agar Pemprov tidak menghapus itu. Tapi kalau ternyata dihapus maka beban Pemkab Soppeng akan lebih berat selain dari pada Rp10 miliar tersebut,” ujar Selle.

Bagi Selle, mempertahankan status UHC Hak Istimewa menjadi hal yang sangat penting bagi Pemkab Soppeng guna memastikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat.

“Kalau UHC Hak Istimewa bisa kita pertahankan, Insya Allah seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Soppeng ini memberikan pelayanan dan tindakan secara cepat dan biayanya akan dicover oleh BPJS,” imbuh Selle.


Penulis : Idham

Komentar