Terkait Stunting, Pemkab Soppeng Dinilai Belum Miliki Target Terukur

Ilustrasi (Ist)

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng dinilai belum memiliki target kuantitatif yang terukur dalam menangani masalah stunting atau gizi buruk di Kabupaten Soppeng.

Hal ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Partai Golkar, Andi Wadeng dalam Rapat Paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2025-2029, Rabu (11/6/2025).

“Kami mencatat sejumlah permasalahan substansial dalam subbagian Kesehatan untuk semua. Salah satunya adalah, ketiadaan target kuantitatif yang terukur untuk indikator layanan dasar seperti penurunan angka stunting,” ujarnya.

Menurut Andi Wadeng, setidaknya target yang direncanakan bisa mengikuti target nasional, misalnya dalam RPJMN 2025-2029 yang menargetkan prevalansi stunting turun menjadi 14 persen pada tahun 2029.

“Oleh karena itu, Fraksi Golkar merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk menetapkan indikator target kuantitatif lima tahunan secara terukur, kemudian menyusun roadmap integrasi program penurunan stunting lintas sektor,” ujar Andi Wadeng.

Sekedar diketahui, Kabupaten Soppeng mencatat peningkatan signifikan dalam kasus stunting atau gizi buruk pada pertengahan tahun 2025 ini.

Data terbaru Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng menunjukan bahwa jumlah anak yang mengalami stunting meningkat dari 1.105 anak selama tahun 2024 menjadi 1.242 anak hingga 22 Mei 2025.

Penulis : Idham

Komentar