Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Ketimpangan ekonomi antara kelompok masyarakat miskin dan kaya di Kabupaten Soppeng masih sangat terlihat di tengah dinamika pembangunan daerah.
Gambaran mengenai jarak disparitas tersebut tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengenai gini ratio.
Gini ratio adalah ukuran statistik yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pengeluaran atau pendapatan penduduk dalam suatu wilayah.
Gini ratio memiliki nilai antara 0 hingga 1, semakin mendekati 0 menunjukkan distribusi pengeluaran yang semakin merata. Sedangkan, semakin mendekati 1 mencerminkan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi.
Nilai gini ratio Kabupaten Soppeng pada tahun 2025 ada pada angka 0,331, nilai tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang masih di angka 0,381.
Kendati mengalami penurunan nilai, namun gini ratio kabupaten Soppeng saat ini masih sangat tinggi dibandingkan beberapa daerah lain di Sulsel.
Beberapa daerah mencatatkan pemerataan yang lebih baik dengan memiliki rasio ketimpangan yang lebih kecil, seperti Toraja Utara (0,285), Pangkep (0,274) dan Bantaeng (0,273).
Berikut adalah nilai gini ratio kabupaten/kota di Sulsel pada tahun 2025 berdasarkan data BPS Sulsel:
1. Makassar: 0,391
2. Bone: 0,385
3. Luwu Timur: 0,371
4. Enrekang: 0,357
5. Wajo: 0,356
6. Barru: 0,345
7. Pare Pare: 0,344
8. Takalar: 0,340
9. Maros: 0,335
10. Palopo: 0,333
11. Soppeng: 0,331
12. Luwu: 0,331
13. Sinjai: 0,329
14. Sidrap: 0,325
15. Kepulauan Selayar: 0,324
16. Bulukumba: 0,324
17. Tana Toraja: 0,322
18. Luwu Utara: 0,317
19. Gowa: 0,316
20. Pinrang: 0,316
21. Jeneponto: 0,302
22. Toraja Utara: 0,285
23. Pangkep: 0,274
24. Bantaeng: 0,273
Penulis: Idham







Komentar