Pemkab Soppeng Siapkan Rp14 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Ist

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng mengalokasikan anggaran sekira Rp14 Miliar untuk pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2026.

“Anggaran tersebut untuk pembayaran gaji 3.516 PPPK Paruh Waktu,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs.Dipa kepada DBS News, Senin (12/1/2026).

Anggaran gaji ini rencananya bisa mengakomodir kontrak sembilan bulan, dari Januari hingga September 2026 bagi PPPK Paruh Waktu.

“Kontrak PPPK Paruh waktu itu satu tahun, sudah dimulai sejak bulan Oktober 2025. Jadi Rp14 Miliar ini hanya untuk gaji di 2026,” ucap Dipa.

Gaji PPPK Paruh waktu memiliki nilai bervariasi yang disesuaikan dengan jenis dan beban tugas masing-masing pegawai di instansinya.

“Standar biaya tertinggi untuk PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Soppeng itu Rp750 ribu per bulan.”

“Nilainya tidak lebih besar dibandingkan yang diterima dari tahun kemarin karena harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” beber Dipa.

Penulis: Idham

Komentar