Wabup Soppeng Sentil Rekomendasi DPRD: Salah Ketik dan Copy-Paste!

Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle dalam Rapat Paripurna DPRD Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, memberikan tanggapan terkait rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (20/4/2026), Selle mengapresiasi dinamika pembahasan di internal legislatif namun memberikan catatan kritis terkait akurasi teknis dalam dokumen rekomendasi tersebut.

“Ada 24 poin yang menjadi catatan atau rekomendasi atas LKPJ 2025, di dalamnya ada rekomendasi yang sangat strategis dan ada juga beberapa poin yang sudah menyangkut sangat teknis,” ujarnya.

Terkait catatan kritis, Selle menyoroti rekomendasi pada poin ke-23 yang diduga mengandung kesalahan penulisan regulasi yang cukup fatal.

“Ada satu poin, kalau tidak salah poin ke-23, sepertinya salah menulis regulasi yang ada. Saya pastikan itu bukan salah kutip, mungkin salah ketik. Karena kalau salah kutip, tentu tekanannya akan berat bagi tim penyusun LKPJ,” ucapnya.

Selle menduga kesalahan teknis ini terjadi akibat kelalaian staf di tingkat bawah yang kurang cermat dalam memperbarui data.

“Saya berbaik sangka, mungkin ini hanya salah menulis. Ini menjadi perhatian besar bagi kita semua. Hal-hal teknis seperti ini biasanya bukan keinginan eselon II atau eselon III, tapi sering kali operator yang hanya main copy-paste dan lupa mengubah angkanya,” beber Selle.

Sekedar diketahui, dalam rekomendasi di poin 23, DPRD Soppeng meminta Pemerintah Daerah agar melakukan revisi dokumen LKPJ Kepala Daerah tahun 2025 agar sesuai dengan Permendagri nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

LKPJ yang disusun pemerintah daerah saat ini disebut masih mengacu pada Permendagri nomor 18 tahun 2020 yang sudah dicabut dan tidak berlaku.

Penulis: Idham

Komentar