Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Praktik “copy-paste” dalam penyusunan anggaran untuk program dan kegiatan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Soppeng terbongkar.
Tidak tanggung-tanggung, praktik penganggaran yang hanya mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya itu diungkap sendiri oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025, Senin (14/9/2026).
“Seluruh kepala perangkat daerah untuk tidak lagi mengusulkan program dan kegiatan hanya berdasarkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya,” ujar Suwardi.
Kedepannya, setiap usulan anggaran diwajibkan melewati uji kelayakan yang ketat sebelum masuk dalam perencanaan APBD.
Langkah ini diambil agar uang rakyat benar-benar terserap ke program yang berdampak nyata, bukan sekadar menghabiskan anggaran demi rutinitas tahunan.
“Setiap usulan harus benar-benar diuji urgensinya dan manfaatnya, kesiapan pelaksanaannya, serta kemampuan pembiayaannya,” ucap Suwardi.
Penulis: Idham







Komentar