Ribuan Penerima Bansos di Soppeng Terindikasi Judol, Kadinsos Beberkan Proses Pencoretan

Kadinsos Soppeng, Taufik Ramli

DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Soppeng, Taufik Ramli, membenarkan laporan mengenai lebih dari seribu penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Soppeng terindikasi terlibat judi online (judol).

Meski demikian, Kadinsos menyebut masih menunggu surat resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk memastikan jumlah serta kepastian exclude atau pencoretan nama penerima.

“Kita sudah terima laporannya, jumlahnya ada seribuan lebih yang terindikasi judol, namun untuk jumlah pastinya kita tunggu surat resmi Kemensos,” ujar Taufik, Senin (19/10/2026).

Terkait wacana pencoretan dari daftar penerima bantuan, Taufik menegaskan bahwa kewenangan penuh tetap berada di tangan Kemensos.

Kendati demikian, ia memastikan bahwa para penerima yang terindikasi masih diberikan ruang dan kesempatan untuk melakukan klarifikasi atau sanggahan.

“Ruang sanggah ini disiapkan karena berkaca pada sejumlah kasus, rekening penerima bansos kerap disalahgunakan oleh anggota keluarga lain tanpa sepengetahuan pemilik bantuan,” ujar Taufik.

Menurut Taufik, temuan indikasi judi online ini sendiri biasanya terungkap berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK melacak aliran dana dan mendeteksi transaksi mencurigakan, seperti aktivitas deposit ke situs judi online yang terhubung dengan NIK atau nomor rekening penerima.

“Mereka melihat dari transaksi-transaksi di rekening penerima bansos. Yang membuat rekening penerima bansos inikan adalah Kemensos juga,” ucap Taufik.

Diberitakan sebelumnya, ribuan warga Kabupaten Soppeng yang masuk dalam kelompok kesejahteraan rendah atau desil 1 hingga 4 terindikasi terlibat judi online.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng, Muhammad Rismat, saat dikonfirmasi mengenai data jumlah warga per desil di Kabupaten Soppeng.

Menurut Rismat, bisa jadi dalam desil 1-4 yang diprioritaskan mendapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah justru tidak mendapatkan bantuan akibat keterlibatan dalam aktivitas judi online.

“Bisa jadi dalam desil itu, dia tidak dapat karena mungkin ada judolnya atau ada apanya. Soppeng saja ada seribu orang lebih yang terkena judol menurut Dinsos. Mereka bisa tahu melalui PPATK-nya, mereka melihat dari transaksi-transaksi yang dilakukan,” ujar Rismat, Jumat (16/10/2026).

Penulis: Idham

Komentar