Ket.gambar : Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Kabupaten Soppeng bakal memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Mal pelayanan publik ini hadir sebagai salah satu terobosan pemerintah daerah dalam menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat dan tepat.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (DPMPTSP-NAKERTRANS) Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah menyebut mal pelayanan publik diselenggarakan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di suatu daerah ke dalam satu tempat dan sistem.
“Masyarakat nantinya tidak perlu lagi repot jika harus mengurus berbagai administrasi karena mal pelayanan publik ini akan menyediakan berbagai pelayanan yang tergabung dalam satu tempat,” tutur Andi Dhamrah, Senin (25/4/2022).
Rencananya akan terdapat 20 instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik ini, yaitu DPMPTSP-NAKERTRANS, Kantor Imigrasi, Kantor Pertanahan, KPP Pratama Soppeng, PLN Soppeng, PDAM, Taspen, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sulsel, BRI, Disdukcapil, BPKPD, Dinas Kesehatan (UPTD Labkesda), Dinas Sosial, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, UPTD Samsat, Intelkom Polres Soppeng dan Kasatlantas.
Terdapat empat model pelayanan yang bakal disajikan di Mal Pelayanan Publik yaitu, pelayanan langsung, pelayanan secara elektronik, pelayanan mandiri dan pelayanan bergerak.
Mal Pelayanan Publik ini rencananya akan mengambil lokasi di sebagian gedung Kantor Gabungan Dinas Pemkab Soppeng. Dimana proses rehab akan dimulai dalam waktu dekat dan direncanakan rampung sebelum akhir tahun 2022 ini.
“Tahap pengembangan ini masih sangat fleksibel, tidak ada yang permanen, kami masih sangat terbuka untuk menerima lembaga perbankan atau sektor swasta yang ingin bergabung dengan kami di Mal Pelayanan Publik ini,” kata Andi Dhamrah. (id)







Komentar