Dinas PUPR Optimis Proyek Penataan KWA Lejja Tahap I Tidak Melintas Tahun

DBS NEWS, SOPPENG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin optimis proyek penataan Kawasan Wisata Alam (KWA) Lejja tahap pertama bisa selesai tepat waktu.

Dilaksanakan sejak bulan Agustus 2022, proyek penataan ini harus selesai paling lambat 31 Desember 2022 jika tidak ingin mendapat denda keterlambatan.

“Kita optimis selesai sebelum pergantian tahun, saat ini progresnya sudah mencapai 61 persen,” kata Andi Haeruddin, Rabu (7/12/2022).

Proyek penataan KWA Lejja tahap pertama ini sendiri meliputi 10 item, yaitu Pekerjaan Gerbang dan Tiketing,  Pekerjaan Villa Exclusive, Pekerjaan Water Treatment Pool, Pekerjaan Mini Waterpark FNB Hub toilet Publik.

Lalu Pekejaan Deck Kontemplasi, Pekerjaan Jalan Setapak, Pekerjaan Jembatan, Pekerjaan Ruang Genset dan Pompa, Pekerjaan Mekanikal Plumbing Kawasan dan Pekerjaan Elektrikal Kawasan.

“Untuk tahap pertama ini, pelaksana proyek oleh PT Sandi Multi Cipta dengan nilai kontrak mencapai Rp16.836.460.000,” ujar Andi Haeruddin.

Lebih lanjut, Andi Haeruddin menjelaskan bahwa penataan kawasan Lejja dilakukan dengan memperhatikan aspek konservasi lingkungan.

Semua proses pembangunan harus mengikuti kondisi lingkungan alam di Lejja, dimana dalam penataan sangat menghindari adanya penebangan pohon. Konsepnya membangun tanpa merusak alam.

“Bahkan untuk menebang satu pohon saja, harus ada persetujuan dari Dinas Kehutanan,” tandas Andi Haeruddin. (id)

Komentar