Tak Ada Pembatasan Usia, Kuota Haji Soppeng Kembali Normal

DBS NEWS, SOPPENG – Kabar gembira bagi para Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dikabarkan telah mencabut aturan pembatasan usia bagi para jemaah calon haji.

Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji pada tahun 2022. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji di bawah 65 tahun.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, Musriadi yang dikonfirmasi mengaku telah menerima informasi tersebut, namun pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian Agama RI.

“Iya, tapi belum ada surat secara tertulis,” kata Musriadi, Senin (9/1/2022).

Dengan dicabutnya aturan pembatasan usia bagi para jemaah calon haji, musriadi menyebut kemungkinan kuota haji bagi Kabupaten Soppeng akan kembali normal di tahun 2023.

“Sejauh ini belum ada penentuan kuota, namun kemungkinan akan kembali seperti semula, normal seperti biasanya yang berjumlah 248 jemaah. Dengan pemberangkatan sekitar bulan Mei atau Juni,” ungkap Musriadi.

Sementara itu dilansir dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1/2023).

Dalam kesepakatan tersebut, disepakati bahwa untuk tahun 2023, Indonesia akan mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus dan 4.200 kuota untuk petugas.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini juga sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” ujar Yaqut. (id)

Komentar