DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Soppeng mencatat adanya peningkatan tren alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Soppeng dari tahun ke tahun.
Analis Ketahanan Pangan dan Sub Koordinator Distribusi dan Pemasaran Hasil Dinas TPHPKP Soppeng, Marawiah menyebut jumlah lahan pertanian yang beralih fungsi untuk non-pertanian mencapai angka 7,538 Hektar di tahun 2022.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 yang sebanyak 5,694 Hektar.
“Lahan pertanian yang beralih fungsi ini kebanyakan dijadikan perumahan, kandang peternakan dan warung makan,” ujar Marawiah, Senin (30/1/2023).
Dalam catatan Dinas TPHPKP Soppeng, kasus alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian pada tahun 2022, paling banyak terjadi di Kecamatan Lalabata dengan total 5,088 Hektar.
Lalu disusul oleh Kecamatan Marioriwawo dengan 1,180 Hektar, Liliriaja sebanyak 0,743 Hektar, Ganra sebanyak 0,474 Hektar, Marioriawa 0,033 Hektar dan Lilirilau dengan 0,022 Hektar.
“Total tahun 2022 terdapat 24 pemilik lahan yang mengajukan surat keterangan pengalihan fungsi lahan, 11 berasal dari Kecamatan Lalabata, 7 dari Liliriaja, 3 dari Ganra, dan masing-masing satu dari Lilirilau, Marioriawa dan Marioriwawo,” ujar Marawiah.
Sementara itu, dalam wawancaranya beberapa waktu yang lalu, Kepala Dinas TPHPKP Soppeng, Fajar menyebutkan sejumlah ketentuan penyediaan lahan pengganti terhadap lahan pertanian yang dialih fungsikan.
Hal itu disebut Fajar berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
“Untuk lahan beririgasi, pihak yang mengalihfungsikan harus menyediakan lahan pengganti paling rendah tiga kali luas lahan. sementara untuk lahan tidak beririgasi, paling rendah satu kali luas lahan,” kata Fajar.
Sementara itu dilansir dari Republika, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyebut adanya alih fungsi lahan pertanian menjadi non-pertanian dapat mengancam stabilitas pangan Indonesia.
“Hal ini dapat menjadi ancaman nyata ketahanan pangan kita, apabila tidak dibarengi dengan upaya menggenjot produksi,” kata Ma’ruf Amin.
Olehnya itu, penting menurut Ma’aruf Amin agar semua pihak bisa menjaga lahan pertanian sesuai target yang ditetapkan.
Apabila ada satu kabupaten harus menggunakan lahan pertanian, maka kabupaten itu harus mengganti lagi sehingga jumlah lahan tidak berkurang terus-menerus.
“Kalau semua gubernur, bupati, melakukan ini, saya kira kita bisa menjaga lahan pertanian,” ujarnya. (id)







Komentar