DBS NEWS, SOPPENG – Organisasi Masyarakat (Ormas) Makassar Tidak Kendor (Matador) melaporkan puluhan proyek di Kabupaten Soppeng karena diduga terindikasi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepostisme (KKN).
Ketua Umum Matador, Ardianto Rahman yang dikonfirmasi menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan.
“Kami menduga adanya upaya persekongkolan, mulai daripada lelang sampai dengan pelaksanaan pekerjaan,” ujar Ardianto kepada DBS News, Rabu (1/2/2023).
Total ada 61 paket proyek bernilai milliaran rupiah yang diduga bermasalah dan dilaporkan.
Proyek yang diduga bermasalah ini yaitu, 41 paket proyek tahun anggaran 2021 di Dinas Pendidikan, 4 paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi dan 14 paket peningkatan jalan tahun anggaran 2022 di Dinas PUPR.
Kemudian, satu paket pekerjaan pembangunan gedung Rumah sakit Umum tahun anggaran 2022 di Dinas Kesehatan dan satu paket pekerjaan rehabilitasi pasar sentral tahun anggaran 2022 di Dinas Koperindag.
“Kami meminta kepada Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan dalam hal ini Tipikor untuk segera memeriksa kepala dinas terkait, panitia lelang dan seluruh kontraktor pelaksana atas dugaan indikasi KKN di Kabupaten Soppeng,” ujar Ardianto.
Sementara itu dilansir dari GerbangTimurNews.id, Jendral Lapangan Matador, Adnan menyebut pelaporan dilakukan karena dalam proses pekerjaannya, beberapa proyek terindikasi tak sesuai dengan spek pada material bahan bangunan.
“Contoh pada proyek sekolah, dimana kami menduga hampir secara keseluruhan dalam pelaksanaannya terindikasi menggunakan bahan bekas dari bangunan lama yang tentunya tidak sesuai atau berdasar pada spesifikasi teknis,” ujar Adnan.
Hal yang sama juga diduga terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Soppeng. Dimana ada empat paket pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi yang terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Bahkan parahnya kata Adnan, pengerjaan proyek di Kabupaten Soppeng tersebut dilakukan hingga tahun 2023.
“Kami heran kenapa ada pengerjaan menyebrang di tahun 2023, padahal kita tahu Soppeng ini tidak terkena dampak bencana alam yang berpotensi menganggu jalannya proses pembangunan,” ujar Adnan. (id)







Komentar