Proyek PLTB Senilai Rp4,5 Triliun di Soppeng Masih Terkendala Izin

DBS NEWS, SOPPENG – Proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB) di Kabupaten Soppeng masih terkendala belum keluarnya izin.

Kepala DPMPTSP-NAKERTRANS Kabupaten Soppeng, Andi Dhamrah menyebut, saat ini pengurusan izin masih diproses oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Proses perizinan di provinsi sudah diurus sejak Desember 2022, dan sampai saat ini kami masih pro aktif ke provinsi mengawal proses perizinannya,” ujar Andi Dhamrah, Sabtu (4/2/2023).

Selain izin dari Pemerintah Provinsi Sulsel, pembangunan PLTB di Soppeng juga mengharuskan adanya persetujuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan RI.

“Jadi mungkin agak lama mengurus izinnya, karena setelah dari BPKH & Dinas kehutanan, kita akan lanjut lagi ke Kementerian Kehutanan,” kata Andi Dhamrah.

Diberitakan sebelumnya, Envision Group, perusahaan teknologi yang berbasis di China, siap berinvestasi untuk pengembangan proyek PLTB di Kabupaten Soppeng.

“Rencananya, proyek PLTB ini akan mengambil lokasi di Kecamatan Lalabata, Donri-Donri dan Marioriawa dengan nilai investasi 4,5 triliun,” kata Andi Dhamrah.

Dalam proposal yang diajukan pihak Envision Grup, disebutkan sejumlah manfaat dari pembangunan dan pengembangan PLTB bagi Kabupaten Soppeng.

Dimana bagi pihak Pemerintah Kabupaten Soppeng akan memperoleh pendapatan tambahan dari Pajak PPN dan PPH yang akan dibayarkan setiap tahun oleh Envision Group.

Pihak Envision Grup juga akan berpartisipasi dalam menyumbang dana untuk sektor pendidikan, kesehatan masyarakat (rumah sakit, puskesmas) dan lingkungan hidup di Kabupaten Soppeng.

“Sementara bagi masyarakat Soppeng, Keberadaan PLTB diyakini akan meningkatkan perekonomian warga lokal kabupaten Soppeng dengan menyediakan pasokan energi listrik yang memadai, sehingga pemerintah daerah mampu mengembangkan kawasan industri dan perekonomian mikro-regional,” kata Andi Dhamrah.

Penggunaan listrik bertenaga hijau juga akan menarik lebih banyak perusahaan asing untuk berinvestasi di Soppeng, karena semakin banyak perusahaan yang diharuskan menggunakan sebagian listrik bertenaga hijau.

Selain itu, selama pembangunan proyek PLTB, akan ada sekitar 400 tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan, dimana 70%- 80% adalah karyawan lokal.

Setelah proyek selesai, sekitar 50 karyawan lokal akan dipertahankan untuk berpartisipasi dalam pemeliharaan ladang angin di tahap selanjutnya. Hal ini akan memberikan kesempatan kerja yang luas bagi warga lokal Soppeng.

“Pengembangan PLTB ini juga disebut ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi, hemat energi dan mengurangi emisi karbon akibat proses produksi listrik secara konvensional,” ungkap Andi Dhamrah. (id)

Komentar