Jumlah Sarana Perdagangan di Soppeng Capai Rekor 3 Ribu Unit, Kabar Baik?

DBS NEWS, SOPPENG – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng mencatat, terdapat 3.015 unit sarana perdagangan yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Soppeng pada tahun 2022.

Angka tersebut menjadi rekor terbanyak dibandingkan jumlah sarana perdagangan dalam beberapa tahun terakhir.

Sarana perdagangan yang memiliki jumlah paling banyak dan mengalami peningkatan yang sangat signifikan adalah Kios.

Tercatat jumlah kios di tahun 2022 ada sebanyak 1.697 unit. Jumlah tersebut melonjak drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 73 unit di tahun 2021 dan 2020.

Selain kios, sarana perdagangan yang juga mengalami peningkatan jumlah adalah Toko dan Warung.

Jumlah toko meningkat menjadi 728 unit, dibandingkan jumlah toko di tahun 2021 yang sebanyak 501 unit dan sebanyak 377 unit di tahun 2020.

Sedangkan jumlah warung meningkat menjadi 570 unit, dibandingkan jumlah warung di tahun 2021 yang sebanyak 435 unit dan sebanyak 337 unit di tahun 2020.

Satu-satunya sarana perdagangan yang tidak mengalami penambahan jumlah hanyalah Pasar, dimana masih berjumlah 20 unit.

Lantas, apa dampak dari meningkatnya jumlah sarana perdagangan ini bagi masyarakat dan lingkungan?.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Hasanuddin (UNHAS), Adinda Febriyanti pada tahun 2020, disebutkan sejumlah dampak dari semakin banyaknya sarana perdagangan.

Hasil penelitian, adanya sarana perdagangan dan jasa akan berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan pembangunan, sehingga terjadi perubahan fungsi lahan yang sangat tinggi.

Kepadatan bangunan akan mencapai 50 persen lahan terbangun yang berdampak pada kurangnya ruang resapan air, kondisi jalan yang terus mengalami peningkatan, menjadikan akses transportasi yang semakin mempermudah aktivitas masyarakat, keramaian juga akan dirasakan semakin meningkat setelah adanya pembangunan.

“Keberadaan sarana perdagangan akan meningkatkan interaksi sosial masyarakat setempat dan akan memudahkan jarak capai yang efisien dan biaya yang lebih ekonomis, serta perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin konsumtif,” tulis Adinda dalam penelitiannya. (id)

Komentar