DBS NEWS, SOPPENG – Kapolres Soppeng, AKBP Muhammad Yusuf Usman mengimbau masyarakat Kabupaten Soppeng untuk mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di bulan Ramadhan.
“Berdasarkan analisa dan evaluasi kami, jam rawan tindak kejahatan ini terjadi pada saat menjelang berbuka puasa dan pada saat sholat tarawih,” ujar Yusuf, Minggu (26/3/2023).
Disebut sebagai jam rawan kejahatan, sebab di waktu-waktu itu sebagian besar rumah akan dalam keadaan kosong karena ditinggal penghuninya yang pergi ke masjid.
Rumah yang ditinggal penghuninya akan berpotensi untuk terjadinya tindak kejahatan, pasalnya para pelaku kejahatan akan lebih leluasa melakukan aksinya saat rumah kosong.
“Alhamdulillah, sudah kami petakan lokasi dan jam rawannya dan sudah ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran Polres maupun Polsek untuk melaksanakan CB Patroli bersinggungan,” kata Yusuf. (id)







Komentar