DBS NEWS, SOPPENG – Tahukah anda bahwa dari total 104.645 penduduk Soppeng yang bekerja, hanya 45.279 orang yang berstatus pekerja dengan jam kerja normal.
Kategori jam kerja normal adalah mereka yang berkerja di atas 35 jam selama seminggu, sedangkan mereka yang bekerja tetapi jam kerjanya kurang dari 35 jam selama seminggu di sebut setengah pengganguran.
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng yang dirilis pada tahun 2022, jumlah warga Soppeng yang jam kerjanya kurang dari 35 jam ini mencapai 59.366 orang.
Menariknya, jika ditinjau dari daerah tempat tinggal, ternyata jumlah tenaga kerja yang memiliki jam kerja normal ini mayoritas justru berdomisili di daerah pedesaan.
Tenaga kerja yang memiliki jam kerja di atas 35 jam selama seminggu di pedesaan jumlahnya sebanyak 32.739 orang, sedangkan mereka yang ada di perkotaan jumlahnya hanya 12.540 orang.
Apabila dibandingkan menurut jenis kelamin, dengan melihat jumlah pekerja menurut jumlah jam kerja normal, maka terlihat pekerja laki-laki masih lebih produktif dibandingkan pekerja perempuan.
Hal ini terlihat di kalangan perempuan, di mana hanya 14.898 yang bekerja di atas jam kerja normal sedangkan untuk pekerja laki-laki sebanyak 30.381 orang.
Keadaan ini dapat menggambarkan bahwa pekerja perempuan masih banyak yang memilih bekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam dalam satu minggu. (id)







Komentar