Ket.foto : Kondisi terkini hasil rehab gedung kantor Kejari Soppeng, Jalan Samudera
DBS NEWS, SOPPENG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan mengagendakan pemeriksaan terkait proyek rehab gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Soppeng.
Pemeriksaan fisik gedung dan bangunan dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 26 Februari 2024 mendatang.
Selain itu, pemeriksaan ini juga akan menyasar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Penyedia hingga Konsultan Pengawas.
“Semuanya akan diperiksa oleh BPK, mulai dari perencana, kontraktor, konsultan hingga PPK. Pemeriksaan tidak hanya fisik tapi juga administratif,” ujar Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, Selasa (13/2/2024).
Sekedar diketahui, data dari Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, proyek rehab gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Soppeng tahun 2023 dikerjakan oleh CV Benteng Jati Unggul.
Untuk proyek tersebut, Pemerintah Kabupaten Soppeng harus menggelontorkan anggaran APBD mencapai sekira Rp1,3 miliar. (id)







Komentar