Penataan KWA Lejja Tahap II Akhirnya Rampung!, Pemasukan Dendanya Bikin Salfok

Ket.foto : Potret terkini hasil penataan KWA Lejja tahap II

DBS NEWS, SOPPENG – Proyek penataan Kawasan Wisata Alam (KWA) Lejja, Desa Bulue, Kecamatan Marioriawa tahap II akhirnya rampung dikerjakan.

Penataan tahap II ini total menghabiskan anggaran mencapai Rp8,6 miliar yang meliputi paket pekerjaan family resto dan paket pekerjaan parkiran dan titik kumpul baru.

“Alhamdulillah sudah rampung sejak tanggal 1 Maret 2024,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Pujiarman, Kamis (4/4/2024).

Sayangnya, proyek penataan tahap II ini harus molor dari  waktu yang telah ditetapkan.

Dimulai sejak 1 September 2023, proyek penataan ini harusnya rampung pada 29 Desember 2023 lalu.

Namun justru butuh tambahan waktu hari kerja selama 63 hari hingga akhirnya proyek penataan ini dinyatakan rampung.

“Pemberian kesempatan, jumlah 63 hari kalender,” ujar Pujiarman.

Akibat melewati masa penyelesaian kontrak kerja yang telah disepakati, pihak rekanan atau kontraktor harus menerima denda dari Dinas PUPR yang nilainya mencapai Rp3.558.108 per hari.

Jika dikalikan antara jumlah tambahan hari kerja dan jumlah denda per harinya, maka total denda yang harus dibayarkan oleh pihak rekanan mencapai Rp244.160.804.

Sekedar diketahui, proyek penataan KWA Lejja tahap II dikerjakan oleh Cv. Fajri karya utama. (id)

Komentar