Lapor Pak Bupati!, Crime Clock Kabupaten Soppeng Kian Cepat

Ket.foto : Momen Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak memimpin apel pasukan beberapa waktu lalu

DBS NEWS, SOPPENG – Angka Crime Clock atau selang waktu terjadinya tindak pidana kejahatan di Kabupaten Soppeng kian cepat.

Data terbaru Polda Sulselbar yang dipublish Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel pada Februari 2024 mencatat, crime clock Kabupaten Soppeng ada di angka 25,99 pada tahun 2023.

Artinya setiap 25 jam 99 Menit terjadi satu tindak pidana kejahatan di wilayah Kabupaten Soppeng.

Angka crime clock Kabupaten Soppeng di tahun 2023 ini mengalami percepatan dibandingkan tahun 2022 dan 2021.

Tahun 2022, crime clock Kabupaten Soppeng ada di angka 29,1 artinya satu tindak kejahatan terjadi tiap 29 jam 1 menit.

Bahkan di tahun 2021, crime clock-nya masih di angka 67,90 yang artinya kejahatan terjadi tiap 67 jam 90 menit atau satu tindak kejahatan setiap 2-3 hari.

Interval waktu yang semakin pendek menunjukkan intensitas kejadian kejahatan semakin meningkat. Hal itu pun ditandai dengan jumlah dan tingkat kejahatan (crime rate) yang juga turut meningkat sepanjang tahun lalu.

Tercatat ada 337 kasus kejahatan di Kabupaten Soppeng yang dilaporkan pada tahun 2023. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 301 kasus di tahun 2022 dan 129 kasus di tahun 2021.

Sebagai perbandingan, crime clock Kota Makassar ada di angka 0,97 artinya terjadi satu tindak pidana kejahatan setiap 97 menit di wilayah kota Makassar. Angka tertinggi dari semua Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan. (id)

Komentar