Intip Besaran THR Anggota DPRD Soppeng

Ket.gambar : Suasana Rapat Anggota DPRD Soppeng

DBS NEWS, SOPPENG – Seperti halnya PNS, TNI, Polri, dan pejabat pemerintah, anggota DPRD juga menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Besaran nominal THR untuk anggota DPRD ini menggunakan formula gaji pokok plus berbagai tunjangan yang melekat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Soppeng, Johansyah menyebut besaran THR yang akan diterima anggota DPRD Soppeng yaitu mulai dari Rp3,8 juta sampai Rp4 juta.

“Besaran THR yang diberikan berbeda-beda tergantung jumlah anggota keluarga anggota dewan,” kata Johansyah, Rabu (20/4/2022).

THR yang diberikan terdiri dari uang representasi, tunjangan jabatan, tunjangan istri-anak dan tunjangan beras.

THR bagi anggota DPRD Soppeng akan dicairkan dalam waktu dekat. Mengingat, cuti bersama pemerintah akan dimulai pada 29 April 2022.

“Perintah Presiden pencarian THR ini diilakukan sepuluh hari sebelum lebaran,” pungkas johansyah. (id)

Komentar