Keterbatasan Kios, Pasar Sentral Baru Tak Bisa Akomodir Semua Pedagang Lama

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng akan membentuk tim guna mengodok regulasi pemanfaatan Pasar Sentral Baru.

Plt Kepala Dinas PPK-UKM Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim menyebut regulasi yang akan dibuat nanti akan mengatur mengenai kriteria pedagang yang bisa diakomodir untuk berjualan di Pasar Sentral Baru.

Seleksi harus dilakukan mengingat keterbatasan fasilitas kios yang ada, dimana kios yang tersedia di bangunan pasar baru ini hanya 84 unit sedangkan jumlah pedagang lama kurang lebih 400.

“Selain itu karena pake AC Sentral, maka pedagang ikan dan sayur-sayuran kemungkinan juga tidak bisa masuk,” kata Andi Agus Salim, Kamis (15/12/2022).

Pedagang yang tidak terakomodir masuk ke Pasar Sentral Baru nantinya akan ditempatkan di area kosong yang masih berada dalam kawasan pasar sentral.

“Kedepannya kita akan susun rapi kembali mengisi lahan dalam yang kosong, itukan ada sedikit lahan kosong di dekat masjid. Nanti kita juga tata kembali itu yang dipinggir jalan, terutama yang didekat BRI yang memang menghalangi,’ ujar Andi Agus Salim.

Untuk diketahui, setelah dilakukan PHO di bulan Oktober lalu, status bangunan baru pasar sentral saat ini masih dalam tahap pemeliharaan hingga bulan April.

Sementara itu dihimpun dari berbagai sumber, pembangunan Pasar Sentral Baru yang terletak di Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata ini menelan anggaran mencapai Rp23 Milyar.

Anggaran pembangunan berasal dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam proses pembangunannya, ratusan pedagang harus direlokasi, mereka saat ini masih ditempatkan di area depan dan samping pasar. (id)

Komentar