Bupati Soppeng Buka ‘Borok’ Lama Kantor Pertanahan

DBS NEWS, SOPPENG – Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak membuka ‘borok’ lama praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di kalangan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng.

Praktek KKN ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai pertanahan dengan mendapatkan jatah tanah dari proses pengurusan tanah yang dilakukan oleh masyarakat

“Dulu kalau ada lokasi yang luas, pasti ada bagiannya orang pertanahan, makanya itu orang pertanahan yang dulu-dulu itu banyak tanahnya,” ujar Kaswadi, Jumat (3/2/2023).

Kaswadi memberi contoh, lokasi tanah yang ia miliki di Medde dan Malaka ternyata bersebelahan dengan tanah milik mantan pegawai pertanahan.

“Kalau kita pikir kok bisa (punya tanah.Red)?, tapi katanya ‘Saro Reso’,” ujar Kaswadi.

Namun itu sudah menjadi cerita lama, menurut Kaswadi, praktek KKN seperti itu sudah mulai ditinggalkan seiring dengan semakin membaiknya kualitas para pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Soppeng.

“Selain itu, juga karena sekarang sudah tidak ada lagi lokasi yang luas,” kata Kaswadi sambil tersenyum.

Satu-satunya masalah dan masih menjadi ‘penyakit’ yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Soppeng terkait kinerja Kantor Pertanahan adalah masalah pelayanan yang dinilai masih sangat berbelit-belit.

“Jujur saja kami masih sering mendapatkan pengaduan dari masyarakat masalah pelayanan yang begitu susah dan berbelit-belitnya ketika mengurus urusan di pertanahan.”

“Kami tahu Kantor Pertanahan punya Standar Operasional Prosedur (SOP), namun sebaiknya itu juga disosialisasikan,” tambah Kaswadi. (id)

Komentar