Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin saat menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Soppeng
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng diminta untuk segera mencairkan dana bantuan keuangan bagi Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Soppeng.
Permintaan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Senin (29/6/2026).
Hal tersebut pertama kali disuarakan oleh juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Eka Syafri Agelsyah.
“Terkait dengan dana bantuan sosial berupa bantuan keuangan kepada partai politik, kiranya pemerintah daerah dapat mencairkan dana tersebut awal triwulan ketiga, mengingat kegiatan pendidikan politik berskala nasional dan regional sudah terselenggara di pertengahan tahun berjalan,” ujarnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, memberikan penjelasan resmi mewakili pemerintah daerah.
Andi Haeruddin menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat melakukan pencairan secara langsung tanpa melalui prosedur administratif dan verifikasi yang ketat sesuai aturan yang berlaku.
“Pencairan terkait dana bantuan sosial berupa bantuan keuangan kepada partai politik tetap mempertimbangkan hasil verifikasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan hasil audit BPK RI tahun sebelumnya,” ujar Andi Haeruddin di hari yang sama.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, belum diketahui berapa nilai anggaran bantuan yang diminta oleh Partai Politik di DPRD Kabupaten Soppeng.







Komentar