Ilustrasi
DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng belum mau membuka informasi terkait nilai bantuan keuangan bagi partai politik di DPRD Kabupaten Soppeng.
Sejumlah pejabat terkait yang dikonfirmasi mengaku belum mengetahui nominal angka pastinya, mereka hanya mengetahui bahwa proses pencairan nantinya akan menggunakan formulasi perhitungan yang telah ditetapkan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, menyebut besaran bantuan tidak disamaratakan, melainkan mengacu pada formulasi perolehan kursi dan jumlah suara yang diraih masing-masing partai pada pemilu terakhir.
“Data anggarannya ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Yang jelas bantuan keuangan untuk partai politik bakal berbeda-beda, ada formulasinya, tergantung perhitungan per kursi dan jumlah suara yang diraih,” ujar Andi Haeruddin, Selasa (30/6/2026).
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Soppeng, Drs. Dipa.
Dipa menegaskan bahwa peran BPKPD hanya terbatas pada eksekusi teknis. Menurutnya, seluruh data berada di bawah kendali Badan Kesbangpol.
“Data anggarannya ada di Kesbangpol. Setelah diverifikasi oleh Kesbangpol, baru dibawa ke BPKPD untuk dibuatkan SPM (Surat Perintah Membayar),” ucap Dipa.
Sementara itu, sikap bungkam justru ditunjukkan oleh pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Soppeng.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesbangpol Soppeng, Andi Surahman, belum mau memberikan tanggapan hingga berita ini dipublikasikan.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Soppeng diminta untuk segera mencairkan dana bantuan keuangan bagi Partai Politik di Kabupaten Soppeng.
Permintaan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Soppeng dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun 2025, Senin (29/6/2026).
Hal tersebut pertama kali disuarakan oleh juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Eka Syafri Agelsyah.
“Terkait dengan dana bantuan sosial berupa bantuan keuangan kepada partai politik, kiranya pemerintah daerah dapat mencairkan dana tersebut awal triwulan ketiga, mengingat kegiatan pendidikan politik berskala nasional dan regional sudah terselenggara di pertengahan tahun berjalan,” ujarnya.







Komentar