DPRD Soppeng Senggol Transparansi Dinsos Soal Penerima Bansos

Anggota DPRD Soppeng dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, Taufik Ramli dalam bingkai ilustrasi

DBS NEWS, SOPPENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng untuk lebih transparan atau terbuka mengenai data penerima bantuan sosial (bansos).

Menurut DPRD, keterbukaan informasi ini penting agar distribusi bansos tidak tumpang tindih dan masyarakat dapat ikut serta mengawal jalannya penyaluran bantuan.

Pernyataan tersebut tertuang dalam dokumen rekomendasi DPRD Soppeng terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan pada Senin (20/4/2026).

“Dinsos Soppeng diharapkan adanya transparansi kepada publik mengenai daftar penerima bantuan sosial untuk memperkuat fungsi dan pengawasan serta memastikan seluruh bantuan dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” tulis poin ke 12 dalam dokumen tersebut.

Selain aspek transparansi, Dinsos Soppeng juga diminta untuk rutin melakukan verifikasi dan validasi data secara berkala agar data kemiskinan tetap relevan dengan kondisi ekonomi terkini warga.

“Dinas sosial Kabupaten Soppeng agar melakukan pemuktahiran data desil terpadu dan membentuk satgas ditingkat Kabupaten,” tulis poin ke 14 dalam dokumen tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinsos Soppeng belum memberikan pernyataan resmi terkait rekomendasi DPRD Soppeng tersebut.

Penulis: Idham

Komentar