Terungkap! Ini Sebab Produk Lokal Soppeng Sulit Tembus Jaringan Minimarket

DBS NEWS, SOPPENG – PLT Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPK-UKM) Kabupaten Soppeng, Andi Agus Salim mengungkap penyebab produk IKM dan UMKM lokal Soppeng sulit masuk dalam pemasaran ritel modern, Indomaret dan Alfamart.

Menurut Andi Agus, para pelaku usaha lokal masih terkendala dalam memenuhi syarat-syarat dan ketentuan standar yang telah ditetapkan pihak jaringan Minimarket.

Setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu pertama, pelaku UMKM wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kedua, pelaku usaha memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Dan ketiga, produk telah memiliki sertifikat halal.

“Indomaret dan Alfamart mewajibkan ketiga syarat tersebut harus dipenuhi. Namun ada juga pasar modern yang cuma mewajibkan dua syarat yang ada di poin awal,” ujar Andi Agus, Selasa (10/1/2023).

Selain masalah standar regulasi, Andi Agus menyoroti kurangnya keseriusan para pelaku IKM dan UMKM di Kabupaten Soppeng dalam mengurus persyaratan tersebut.

“Masalah dari pelaku UMKM kita, terkadang kalau sudah lama mengurus dan tidak kunjung selesai, pada akhirnya akan malas, sehingga terkadang kita (Dinas PPK-UKM.Red) yang harus jemput bola,” kata Andi Agus.

Padahal menurutnya, pihak pemerintah daerah terus mendorong pengembangan produk lokal Soppeng, salah satunya dengan memfasilitasi para pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis.

“Pemerintah Kabupaten Soppeng tiap tahunnya memfasilitasi empat IKM untuk mendapatkan sertifikat halal tanpa dipungut biaya,” ujar Andi Agus.

Diketahui, saat ini baru ada beberapa produk lokal Soppeng yang bisa menembus jaringan pemasaran ritel pasar modern.

“Di Alfamart itu sudah ada satu produk lokal kue kelapa bermerk Nurul Snack, sedangkan di Misi Pasar Raya ada beberapa produk lokal seperti Sarebba Timusu, Kopi Tungke dan tentunya Nurul Snack,” ungkap Andi Agus. (id)

Komentar