Mirisnya Anggaran Pemeliharaan Stadion Andi Wana, Setahun Cuma Rp5 Juta

DBS NEWS, SOPPENG – Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Soppeng hanya menganggarkan Rp5 Juta untuk pemeliharaan Stadion Haji Andi Wana di tahun 2023.

Kepala Disparpora Soppeng, Suriasni menyebut, minimnya dana pemeliharaan yang disiapkan ini karena terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah.

Dengan anggaran tersebut, kegiatan pemeliharaan dilakukan hanya saat momen-momen tertentu atau saat stadion akan digunakan untuk kegiatan khusus.

“Anggaran pemeliharaannya terbatas sekitar Rp5 Juta, sehingga digunakan sesuai kondisi pemakaian lapangan ketika akan dimanfaatkan pada kegiatan-kegiatan tertentu,” ujar Suriasni, Kamis (25/5/2023).

Selain dari anggaran yang sudah ditetapkan tiap tahunnya, dana pemeliharaan stadion juga ada yang berasal dari anggaran pergeseran terkait persiapan suatu kegiatan.

Misalnya agenda kegiatan terbaru saat ini, yaitu Porseni PGRI dan Festival Lapatau di Soppeng. Yang mana dengan adanya kegiatan tersebut, akan ada tambahan dana pemeliharaan untuk Stadion Haji Andi Wana yang rencananya menjadi venue pembukaan.

“Dalam perjalanannya nanti ini ada pergeseran terkait dengan persiapan Porseni PGRI dan Festival Lapatau. Rencananya kita diberi dana untuk memperbaiki lapangan dan tribun stadion,” beber Kepala Disparpora Soppeng ini.

Pemerintah Kabupaten Soppeng sendiri sebenarnya sudah menyiapkan rencana untuk melakukan rehab besar-besaran untuk Stadion Haji Andi Wana.

“Itu untuk memaksimalkan pemanfaatan dan penggunaan lapangan dalam memenuhi pelayanan publik terhadap cabang olahraga seperti atletik, sepak bola dan pacuan kuda. Semuanya agar pembinaan olahraga dapat lebih berkembang,” pungkas Suriasni.

Sementara itu, Pemerhati Kebijakan Publik, Mukmin Sandia menyarankan agar pengelolaan Stadion Haji Andi Wana diserahkan kepada pihak ketiga.

“Dengan cara di pihak ketigakan bisa mengefisiensi anggaran. Karena kalau pemkab yang mengelola sendiri harus mengeluarkan anggaran perawatan yang banyak,” ujarnya.

Menurut Mukmin, dari kebijakan itu pihak ketiga nantinya memiliki kuasa dan tanggung jawab penuh untuk mengelola sekaligus merawat stadion yang terletak di Jalan Laburawung, Kelurahan Lapajung tersebut.

“Sudah ada beberapa daerah yang menerapkan kebijakan seperti ini, dan terbukti kontribusinya lebih nyata karena pemerintah daerah bisa mendapatkan pemasukan dari biaya sewa dan bagi hasil dari pengelolaan pihak ketiga tersebut,” ujarnya.

Terlebih menurut Mukmin, Kabupaten Soppeng saat ini memiliki klub sepakbola yang bermain di Liga 3. Akan menjadi citra buruk bagi daerah, jika klub tidak bisa menggunakan stadion karena kondisinya dibawah standar.

“Akan sangat memalukan ketika kita ingin memajukan olahraga tetapi tidak ditopang oleh infrastruktur yang memadai,” ujarnya. (id)

Komentar