DBS NEWS, SOPPENG – Sebanyak 11,3 ribu penduduk Kabupaten Soppeng ternyata tidak melek huruf alias buta huruf atau tidak mampu membaca dan menulis, baik bahasa Indonesia maupun bahasa lainnya.
Hal ini berdasarkan perhitungan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Soppeng yang dipublish pada 25 Februari 2022.
Jika berdasarkan kelompok umur, kasus penduduk buta huruf pada periode tersebut paling banyak terjadi pada kelompok umur 50 tahun ke atas, jumlahnya 10.294 orang.
Kemudian jumlah terbanyak selanjutnya, ada di kelompok umur 40-49, yaitu sebanyak 606 orang dan kelompok umur 30-39 sebanyak 474 orang.
Lantas bagaimana nantinya para penduduk buta huruf ini bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang?, terlebih untuk pemilihan anggota DPRD dan DPR RI, yang hanya menampilkan nama tanpa adanya foto.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, Irwan Usman mengatakan, pemilih yang buta huruf akan dibolehkan mendapat pendampingan.
Pendamping akan berasal dari keluarga terdekat, selain itu pendamping juga akan diminta mengisi formulir khusus sebagai pendamping.
“Dari 181.890 DPT di Soppeng, tidak bisa dipungkiri ada sebagian kecil masyarakat kita yang tidak bisa membaca. Olehnya itu sesuai dengan aturan, dibolehkan menunjuk pendamping, namun diupayakan dari keluarga terdekatnya dulu dan terlebih dulu mengisi formulir pendampinganya,” ujar Irwan Usman, Selasa (16/1/2024).
Lebih lanjut, Irwan menyebut bahwa sosialisasi terkait tata cara pencoblosan bagi pemilih yang tidak melek huruf ini terus dimasifkan di semua segmentasi dengan melibatkan PPK dan PPs.
“Sosialisasi di semua segmentasi kami sudah lakukan bahkan menjelang pemilu nanti, disamping itu teman-teman PPK dan PPs juga massif melakukan sosialisasi ke masyarakat,” bebernya. (id)







Komentar