Ist.
DBS NEWS, SOPPENG – Jumlah penduduk Kabupaten Soppeng yang belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital ternyata masih sangat banyak.
Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng hingga 12 Agustus 2024, dari target 47.064 orang, baru 25.921 orang yang punya IKD, yang artinya masih tersisa 21.143 orang yang belum memiliki.
IKD sendiri akan menggantikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP yang saat ini masih digunakan oleh penduduk Indonesia. Dengan penerapan IKD maka penggunaan e-KTP akan secara perlahan ditinggalkan oleh masyarakat.
Sementara itu dilansir dari CNBC Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas menargetkan IKD bisa diakses penuh pada bulan September mendatang.
“Mudah-mudahan seluruh platform ini akan tuntas di September akhir,” kata Azwar Anas di Istana Kepresidenan, dikutip Sabtu (10/8/2024).
Ada banyak manfaat, kelebihan, serta keuntungan dari penggunaan IKD ini. Beberapa diantaranya masyarakat akan semakin dimudahkan karena penggunaannya akan lebih simpel.
Selain itu, pembuatannya juga lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet dan cukup disimpan di handphone atau smartphone. (id)







Komentar