Tak Tersentuh Efisiensi, Segini Anggaran Rehab Mess Pemkab Soppeng di Jakarta

Potret Mess Pemda Soppeng di Jakarta

DBS NEWS, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng menganggarkan Rp455 juta untuk proyek rehabilitasi mess pemerintah daerah di Jakarta.

Hal itu tercantum di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) milik Dinas PUPR Kabupaten Soppeng yang diakses Selasa (10/6/2025).

Dalam detail paket, dituliskan bahwa jadwal pelaksanaan kontrak akan dimulai di bulan Juni 2025 dan berakhir pada November 2025.

Anggaran paket pekerjaan konstruksi ini seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Soppeng tahun anggaran 2025.

Tidak hanya untuk pekerjaan konstruksi, dari laman tersebut, diketahui juga bahwa Dinas PUPR Kabupaten Soppeng mengalokasikan anggaran untuk jasa konsultasi perancangan dan pengawasan rehabilitasi mess.

Untuk jasa perancangan bakal menghabiskan anggaran Rp20 juta, sedangkan untuk jasa pengawasan Rp25 juta. Anggaran kedua paket tersebut juga seluruhnya berasal dari APBD.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin memastikan pelaksanaan rehabilitasi mess pemerintah daerah di Jakarta akan dilaksanakan pada bulan Juni 2025 ini.

“Kalau tidak salah ingat kemungkinan bulan ini. Besaran anggarannya telah ditetapkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Kebijakan terkait rehabilitasi ini diambil setelah dilakukan evaluasi yang menunjukkan bahwa kondisi mess saat ini berada di bawah standar layak huni.

“Beberapa bagian bangunan menunjukkan kerusakan dan memerlukan perbaikan segera, seperti WC dan plafon,” beber Andi Haeruddin.

Proyek rehabilitasi mess ini tidak terkena dampak efisiensi anggaran. Selain karena anggarannya yang dinilai kecil, keperluan terkait rehabilitasinya juga disebut sangat mendesak.

“Tidak kena efisiensi karena anggaranya kecil dan keperluan rehabilitasinya mendesak,” tandas Andi Haeruddin.

Penulis : Idham

Komentar