Pemkab Soppeng Diminta Adil dalam Relokasi dan Profesional dalam Mutasi

Anggota DPRD Soppeng dari Fraksi Partai Nasdem, Muhammad Eka Syafri Agelsyah

DBS NEWS, SOPPENG – Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Soppeng memberikan catatan penting terkait kebijakan relokasi pelaku UMKM dan manajemen mutasi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD terkait penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Senin (29/6/2026).

Melalui juru bicaranya, Muhammad Eka Syafri Agelsyah, Pemkab Soppeng diminta agar bersikap adil dan transparan dalam relokasi pelaku UMKM yang berada di sekitar Masjid Agung Darussalam, Watansoppeng.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus berpihak pada pemberdayaan UMKM lokal yang selama ini memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“UMKM lokal tidak boleh dipandang sebelah mata karena mereka punya kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Soppeng,” ujar Eka.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga memberikan catatan penting terhadap mutasi jabatan sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Soppeng.

Eka mengingatkan pemerintah daerah untuk memperhatikan kesesuaian antara kompetensi pegawai dengan jabatan baru yang diemban.

Hal ini dinilai krusial guna memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat tetap terkelola dengan baik dan berjalan secara efektif.

“Terkait dengan mutasi jabatan beberapa pejabat di lingkup Pemda Soppeng, agar memperhatikan kompetensi pegawai dengan jabatan baru, mengingat pelayanan terhadap masyarakat harus terkelola dengan baik,” ucapnya.

Komentar